Search

Siap-Siap, Harga Vape Bakal Naik 10 Persen per 1 Oktober 2018

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha rokok elektrik atau vape berencana menaikkan harga vape sebesar 5 sampai 10 persen mulai 1 Oktober 2018. Hal ini sebagai respons atas kebijakan pemerintah memberlakukan tarif cukai sebesar 57 persen terhadap produk vape.

Ketua Asosiasi Pengusaha e-Liquid Mikro (APeM), Deni menjelaskan, rencana kenaikan harga vape ini juga untuk menjaga keberlangsungan usaha produsen.

"Produsen mensiasatinya dengan mengurangi beberapa cost-cost pengeluaran. Sehingga nanti di konsumen itu naiknya hanya sekitar 5-10 persen," ujar Deni saat ditemui di Gedung Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Meskipun harus melakukan penghematan pada operasional untuk menjaga laba, pengusaha tetap bersyukur pemerintah melegalkan industri vape di Indonesia. Sebab, industri tersebut mendapat kepastian hukum dalam menjalankan usahanya.

"Kalau kita menanggapinya dengan sangat positif ya karena akhirnya vape itu diakui oleh negara, sehingga kita mendapatkan kepastian hukum untuk berusaha," jelas Deni.

Pemberian legalitas dari pemerintah juga membuka peluang bagi pengusaha untuk mengembangkan ekspor hingga ke luar negeri. Mengingat produk vape milik Indonesia cukup diminati negara asing.

"Pertama jangan dilihat angkanya dulu karena titik beratnya sebenarnya ada di legalitas. Karena potensinya itu kemana mana dari potensi penjualan, potensi ekspor impor. Legalitas itu menyebabkan kita baik produsen, maupun para pengguna mendapatkan kesamarataan, mendapatkan pengakuan dari masyarakat," jelasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3593268/siap-siap-harga-vape-bakal-naik-10-persen-per-1-oktober-2018

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Siap-Siap, Harga Vape Bakal Naik 10 Persen per 1 Oktober 2018"

Post a Comment

Powered by Blogger.