Search

Bulog Tak Wajib Serap Gula Petani Bila Ada Tawaran Harga di Atas Rp 9.700 per Kg

Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyerap seluruh hasil produksi gula petani. Ini menjadi keputusan rapat koordinasi (rakor) gula yang berlangsung di Kantor Kementerian Bidang Perekonomi, pada hari ini.

Hadir dalam rakor, antara lain Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. "Bulog akan menyerap gulanya petani," kata Menteri Koordinator Darmin Nasution di kantornya, Selasa (17/7/2018).

Dia menjelaskan, jika ke depannya terjadi kerugian akibat langkah ini maka akan ditanggulangi oleh Cadangan Stabilisasi Harga Pangan ( CSHP). Meski demikian, akan dilakukan audit terlebih dahulu terkait penyebab kerugian tersebut.

"Tentu diaudit dulu nanti, tapi prinsipnya memang seperti itu bahwa itu akan ditanggung melalui CSHP," jelas Darmin.

Senada, Mentan Amran mengungkapkan keputusan tersebut akan menjadi tanggungan pemerintah jika kelak menimbulkan kerugian.

"Gula ini Insya Allah kita akan serap punya petani melalui Bulog. Kita sepakati tadi kalau penugasan pemerintah ada kerugian ditanggung pemerintah. Tapi ini masih kita menunggu menyurat lagi 1 putaran nanti. Tapi yang jelas Bulog diberi penugasan untuk serap gula petani," ujarnya.

Sementara itu, Mendag Enggar mengungkapkan gula dari petani akan dibeli Rp 9.700 per kilogram oleh Bulog. "(Harganya) Rp 9.700," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, penetapan harga gula yang sebesar Rp 9.700 per kg ini telah menyesuaikan dengan penurunan harga gula internasional.

Penetapan harga beli gula sebesar Rp 9.700 per kg ini juga untuk menjawab permintaan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, untuk menaikkan harga pembelian gula dengan pertimbangan keuntungan bagi petani.

"Harga gula internasional turun. Waktu ditetapkan harga pembelian Rp 9.700 per Kg tahun lalu, harga gula internasional USD 350 sekarang USD 303. Makanya tidak rasional kalau kita justru tidak inefisiensi di mana gitu tapi dibebankan ke situ. Padahal harga internasional turun, kenapa kita jadi naik," jelasnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3593182/bulog-tak-wajib-serap-gula-petani-bila-ada-tawaran-harga-di-atas-rp-9700-per-kg

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bulog Tak Wajib Serap Gula Petani Bila Ada Tawaran Harga di Atas Rp 9.700 per Kg"

Post a Comment

Powered by Blogger.