Search

Ada Perjanjian, Perusahaan Migas Sumsel Diminta Buka-bukaan Data Konsumsi BBM

Liputan6.com, Palembang - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pertukaran data konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Sumatera Selatan, Palembang.

"Jika berhasil, ini akan menjadi percontohan bagi wilayahlainnya di Indonesia," tutur Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa di Griya Agung, Palembang, Kamis (07/6/2018).

Fanshurullah menjelaskan, nota kesepahaman pertukaran data konsumsi BBM ini diharapkan dapat mendorong badan usaha migas yang beroperasi di Sumsel agar transparan dalam menyajikan data konsumsi BBM di daerah ini.

"Jadi ini supaya data dari badan usaha migas di Sumsel bisa provide data yang real untuk Pemda dan BPH Migas," kata dia.

Lebih jauh ia menambahkan, untuk saat ini saja, Indonesia telah memiliki 200 badan usaha migas. Namun, baru 20 badan usaha migas yang memiliki izin operasi di Sumsel.

"Ada 200 badan usaha migas di Indonesia, tapi di sini cuma ada 20 yang baru punya izin. Dan pendapatan asli daerah (PAD) di 2017 baru Rp 700 miliar, ini relatif kecil. Makanya kita minta badan usaha ini bisa kasih data apa adanya, berapa mereka jualan," tegasnya.

"Benar enggak volume konsumsi BBM-nya segitu, benar enggak cuma 20 badan usaha aja, kan bisa jadi lebih banyak. Di sinilah BPH Migas akan bantu kasih data," lanjutnya. 

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3552908/ada-perjanjian-perusahaan-migas-sumsel-diminta-buka-bukaan-data-konsumsi-bbm

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ada Perjanjian, Perusahaan Migas Sumsel Diminta Buka-bukaan Data Konsumsi BBM"

Post a Comment

Powered by Blogger.