Search

Jurus Menteri PUPR Optimalkan Anggaran Infrastruktur

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan akan berupaya keras agar target pembangunan infrastruktur 2015-2019 bisa tercapai pada 2019. 

Untuk mengoptimalkan belanja anggaran tahun 2019, dia menyampaikan tiga arahan dalam penyusunan program di Kementerian PUPR. 

"Pertama, proyek yang sudah dikerjakan tidak boleh ada yang berhenti dan diselesaikan sesuai rencana. Kedua, tidak ada usulan pembangunan infrastruktur yang multiyears kecuali bendungan. Ketiga, besaran belanja barang tidak boleh lebih besar dari tahun 2017," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis (7/6/2018).

Dia juga menyampaikan, pagu kebutuhan mengacu terhadap surat Menteri PUPR kepada Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan 6 April 2018 sebesar Rp 138,3 triliun.

Selanjutnya pada 16 April 2018 keluar Surat Bersama Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang besaran pagu indikatif Kementerian PUPR sebesar Rp 102,01 triliun, ditambah dengan alokasi anggaran Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) melalui skema Availability Payment (AP) sebesar Rp 5,1 triliun. 

Berdasarkan pagu penyesuaian sebesar Rp 102,01 triliun, sebagian di antaranya alokasi untuk bidang Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 38,9 triliun, Bina Marga sebesar Rp 39,2 triliun, Cipta Karya sebesar Rp 13,4 triliun, dan Penyediaan Perumahan sebesar Rp 7,8 triliun. Pada 2019, pelaksanaan dan prioritas pembangunan infrastruktur oleh Kementerian PUPR terfokus pada beberapa aspek.

Pertama, meningkatkan kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat (Padat Karya), pembangunan irigasi kecil, pengembangan air minum dan sanitasi, pembangunan Pos Lintas Batas Negara dan penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. 

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3553068/jurus-menteri-pupr-optimalkan-anggaran-infrastruktur

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jurus Menteri PUPR Optimalkan Anggaran Infrastruktur"

Post a Comment

Powered by Blogger.