Freeport-McMoRan Inc menjanjikan setoran dividen USD 60 miliar ke pemerintah, setelah masa operasinya yang habis pada 2021 diperpanjang sampai 2041.
Presiden dan Chief Executive Officer Freeport-McMoran Inc Richard Adkerson mengatakan, penandatanganan (Heads of Agreement/HoA) terkait proses peralihan 51 persen kepemilikan saham PT Freeport Indonesia ke pihak nasional, telah dilakukan antara PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dan Freeport McMoran.
Kedua perusahaan yang akan menjadi pemegang saham PT Freeport Indonesia, yaitu PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dan Freeport-McMoRan Inc. telah sepakat untuk melanjutkan program jangka panjang yang telah dan tengah dijalankan oleh PT Freeport Indonesia.
"Sebagai entitas bisnis Indonesia, PT Freeport Indonesia meyakini bahwa kesepakatan pokok tersebut akan memberikan manfaat bagi semua pihak," kata Adkerson, di Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Dalam kesepakatan ini, juga menyepakati keberlangsungan operasi PT Freeport Indonesia hingga tahun 2041, dengan mekanisme yang akan didetailkan lebih lanjut.
Dengan kepastian investasi dan operasi hingga tahun 2041, Freeport memperkirakan manfaat langsung kepada pemerintah pusat dan daerah, serta dividen kepada Inalum dapat melebihi USD 60 miliar.
“Freeport-McMoRan tetap berkomitmen untuk kesuksesan PTFI,” tutur Adkerson.
PT Freeport Indonesia meyakini, perpanjangan izin operasi akan memberikan jaminan bagi investasi bernilai miliaran dolar dan memberikan kepastian bagi seluruh pemegang saham PT Freeport Indonesia, karyawan, masyarakat Papua, pemasok dan kontraktor, serta seluruh pemangku kepentingan.
Tercapainya kesepakatan ini akan menguatkan kemitraan yang telah terjalin, antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc. selaku pemegang saham PT Freeport Indonesia.
"Kami bangga dengan apa yang telah kami capai dalam lebih dari 50 tahun sejarah kami, dan kami sangat menantikan masa depan selanjutnya," tandasnya.
Tonton Video Menarik Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bos Inalum: Freeport Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi"
Post a Comment