Search

2 Kementerian Godok Pengalihan Operasional Jembatan Timbang ke Swasta

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pengalihan operasional jembatan timbang dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada pihak swasta lewat skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, Kementerian PUPR akan melelang badan usaha milik swasta yang hendak berpartisipasi sebagai operator jembatan timbang, lantaran itu berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR.

"Itu (pengoperasian Jembatan timbang) sepaket, preservasi dengan pengawasan jalan jadi satu. Pengawasan oleh kita, preservasi dan perbaikan oleh PUPR. Dan anggaran juga dari Kementerian PUPR," jelas dia di Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Adapun dia menyebutkan, jumlah jembatan timbang yang kewenangannya diambil alih Kementerian PUPR sebanyak 131 jembatan. Dari angka tersebut, sekitar 90 jembatan timbang akan mulai beroperasi pada 2019.

"Kalau sampai 2018, 43 jembatan timbang akan saya hidupkan. Untuk yang di Medan sudah siap dibangun, kemudian di Balonggandu (Karawang) akan saya hidupkan lagi," paparnya.

Dia juga membuka kemungkinan untuk mengevaluasi keberadaan jembatan timbang yang sudah ada. Adapun acuan yang dipakai ialah ukuran jembatan yang terlalu kecil sehingga tidak dapat menampung kendaraan bermuatan besar.

Tidak hanya ukuran, Budi menambahkan, bakal merelokasi beberapa jembatan timbang yang secara tempat tidak strategis. Sebagai contoh, ia menyebutkan pengoperasian jembatan timbang di Widang, Jawa Timur yang baru dikenakan untuk satu lajur.

"Dalam satu lajur, katakan pengawasan 30 km. Tempatnya itu di pinggir semua, di kiri semua, kan enggak pas. Kayak yang di Widang. Di sebelah kirinya dari arah Tuban, berarti yang kena dari arah Tuban semua. Satu akan saya pindahkan ke arah kanan, sehingga dari Surabaya dan Gresik itu kena," ungkap dia.

Selain untuk kendaraan muatan besar punya sebuah perusahaan, Budi menegaskan, truk milik perseorangan pun wajib ditimbang. Oleh karenanya, ia mengimbau kepada banyak pihak untuk selalu tertib dan mengikuti aturan yang telah dicanangkan.

"Kalau yang perusahaan kan lebih gampang, satu perusahaan bisa punya sampai 30-40 truk. Mobilnya banyak banget. Tapi yang perseorangan tetap semua kena," dia menegaskan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3591987/2-kementerian-godok-pengalihan-operasional-jembatan-timbang-ke-swasta

Bagikan Berita Ini

0 Response to "2 Kementerian Godok Pengalihan Operasional Jembatan Timbang ke Swasta"

Post a Comment

Powered by Blogger.