Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi buka suara menanggapi hal tersebut. Menurutnya, itu ialah hak para driver.
"Saya juga dapat informasi, dari Garda, dari asosiasilah yang katanya mereka mau off bid, tapi hak mereka lah," katanya kepada detikFinance, Minggu (5/5/2019).
Namun demikian, dia menilai, aksi ini tidak ada pengarahan massa. Budi bilang, off bid berarti nonaktifkan aplikasi.
Budi melanjutkan, dirinya akan memanggil manajemen Go-Jek pada pekan depan. Dirinya akan mencari jalan keluar terkait masalah penerapan tarif ini.
"Kalau off bid mereka tidak ada pengerahan massa ya, hanya tidak jalan aja aplikasi, tapi saya akan ketemu Go-Jek lah terutama," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, aksi off bid akan digelar secara nasional. Aksi dilakukan karena driver merasa dipermainkan. Dia menuturkan, kemungkinan driver Grab yang simpati juga ikut dalam aksi ini.
"Aksi off bid tanggal 6/5/2019. Serentak se-Indonesia rencananya," kata Igun.
(zlf/zlf)
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4536853/driver-go-jek-mau-mogok-narik-kemenhub-hak-mereka
2019-05-05 11:03:00Z
52781592949775
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Driver Go-Jek Mau Mogok Narik, Kemenhub: Hak Mereka - detikFinance"
Post a Comment