Ia menyebut, Garuda sebagai maskapai dengan pelayanan penuh alias full service airline diharuskan menerapkan tarif tiket pesawat 100% tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 14 tahun 2016.
"Mengikuti PM 14/2016. Di pasal 7, Full Service Airlines harusnya pasang harga 100% TBA," tutur dia ditemui di Kantor Pusat Garuda, Tangerang, Jumat (29/3/2019).
Kalaupun ada harga yang lebih murah yang diberikan maskapai pelat merah tersebut, menurutnya itu adalah potongan harga yang diberikan pada momen-momen tertentu saja.
"Kalau ada di bawah itu namanya diskon. Misalkan, Jakarta-Yogyakarta Rp 998.000, itu adalah harga sebenarnya. Kalau hari ini bisa Rp 700.000 itu harga diskon. Nah itu yang sebenarnya terjadi," jelasnya.
Ia menambahkan, bila garuda sebagai maskapai full service diminta menurunkan tarif terlalu murah, dikhawatirkan industri penerbangan akan terganggu.
Ia mengumpamakan sebuah hotel bintang lima yang harusnya menawarkan tarif kamar Rp 5 juta, lalu dipaksa menjual dengan harga Rp 500.000. Maka, hotel dengan kelas terendah yang biasa menjual harga tiket Rp 500.000 akan ditinggal pelanggan. Pelanggan tentu akan lebih memilih hotel mewah ketimbang hotel sederhana bila tarif sama.
"Bintang 5, best cabin crew, pesawatnya baru semua, masa (Garuda) harus bersaing sama LCC (low cost carier/penerbangan berbiaya hemat), nggak bisa dan nggak boleh. Itu akan mematikan industri," tandas dia.
Simak Juga 'Target Laba Rp 1 Triliun, Garuda Suguhkan Kelas ESCort':
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4488874/garuda-sebut-kalau-harga-tiket-terlalu-murah-industri-bisa-mati
2019-03-29 08:48:00Z
52781534806213
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Garuda Sebut Kalau Harga Tiket Terlalu Murah Industri Bisa Mati - detikFinance"
Post a Comment