Operasi senyap itu disinyalir terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal mili Humpuss Intermoda Transportasi. Tim penindakan KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga digunakan untuk suap dalam kegiatan distribusi pupuk tersebut.
PT Humpus Intermoda Transportasi sendiri merupakan anak usaha dari PT Humpuss yang membawahi banyak perusahaan. Holding dari Humpuss Group ini diketahui merupakan perusahaan milik dua anak Mantan Presiden Soeharto Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Sigit Hardjojudanto.
2 tahun berselang Humpuss melakukan spinoff atau memisahkan divisi ini menjadi anak usaha yang bernama PT Humpuss Sea Transport. Perusahaan pun menjalankan bisnis transportasi minyak.
Sejak saat itu perusahaan terus melakukan pengembangan dengan menambah jumlah kapal. Mulai dari kapal tanker dengan kapasitas 1.300-37.000 DWT hingga kapal tunda dan tongkang.
Pada tahun 1997 perseroan berganti nama menjadi PT Humpuss Intermoda Transportasi. Lalu di 15 Desember 1997 perusahaan resmi mencatatkan sahamnya di pasar modal.
detikFinance telah berupaya mengkonfirmasi kabar tangkap tangan yang menyeret PT Humpuss, namun pihak perusahaan belum memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan.
(das/fdl)https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4486927/cucu-usaha-kena-ott-kpk-ini-profil-induk-perusahaan-milik-tommy-soeharto
2019-03-28 06:06:11Z
52781533424548
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cucu Usaha Kena OTT KPK, Ini Profil Induk Perusahaan Milik Tommy Soeharto - Detikcom"
Post a Comment