Search

Kelola Blok Rokan, Pertamina Pikir-pikir Gandeng Pihak Lain

Pemerintah memberi kewenangan ke PT Pertamina (persero) untuk menggandeng mitra untuk mengelola Blok Minyak dan Gas (Migas) Rokan. Pertamina mendapat kewenangan untuk mengelola blok migas terbesar di Indonesia tersebut pada 2021.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, pemerintah telah memutuskan Blok Migas Rokan dikelola oleh Pertamina setelah 2021. Keputusan tersebut diambil karena proposal yang diajukan Pertamina jauh lebih baik dibanding Chevron Pacific Indonesia selaku kontraktor saat ini.

"Pertimbangannya adalah rasionalitas, bukan emosi. Bahwa proposal pertamina lebih baik dari pada Chevron," kata Arcandra, di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Setelah Pertamina ditunjuk menjadi pengelola Blok Rokan pada 2021 sampai 2041, pemerintah memberikan kewenangan ke Pertamina untuk mencari mitra mengelola blok migas yang menjadi tulang punggung produksi minyak nasional tersebut.

Selain itu,Pertamina juag memiliki kewajiban untuk membagi hak kelola sebesar 10 persen dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Nanti diserahkan Pertamina. Pemerintah menyerahkan 100 persen kepada Pertamina, kemudian di situ ada hak BUMD 10 persen, sisanya itu adalah aksi korporasi Pertamina," tuturnya.

Menurut Arcandra, ketetapan Pertamina dalam memilih mitra akan dicantumkan dalam syarat dan ketentuan (Term and Condition/TnC), kontrak yang akan ditandatangi Pertamina dengan pemerintah.

"Kami menyerahkan ke Pertamina, nanti dalam surat TnC akan kami elaborasi lagi apa saran pemerintah suatu term condition di tandatangani," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3607164/kelola-blok-rokan-pertamina-pikir-pikir-gandeng-pihak-lain

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kelola Blok Rokan, Pertamina Pikir-pikir Gandeng Pihak Lain"

Post a Comment

Powered by Blogger.