Search

Daya Beli Petani Merosot pada Juli 2018

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Juni 2018 sebesar 102,04 atau naik 0,05 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.

Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, kenaikan ini karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,36 persen, lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,3 persen.

"Kenaikan NTP pada Juni 2018 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan yang lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," ujar dia di Kantor BPS, Jakarta, Senin 2 Juli 2018.

Dia menuturkan, NTP Maluku mengalami kenaikan tertinggi yaitu sebesar 0,78 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lain. Sebaliknya, NTP Riau mengalami penurunan terbesar, turun 1,87 persen dibandingkan provinsi lain.

"Kenaikan tertinggi NTP di Maluku disebabkan kenaikan subsektor tanaman pangan khususnya komoditas ketela pohon yang naik sebesar 1,92 persen,” kata dia.

"Sedangkan penurunan terbesar NTP di Riau disebabkan penurunan pada subsektor tanaman perkebunan rakyat, khususnya pada komoditas kelapa sawit yang turun sebesar 6,39 persen," ujar dia.

Untuk diketahui, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukan daya tukar (trems of frade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang konsumsi maupun untuk biaya produksi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kemarau tiba, ratusan hektare tanaman padi di Subang, Jawa Barat terancam gagal panen. Beberapa petani terpaksa melakukan panen dini.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3606751/daya-beli-petani-merosot-pada-juli-2018

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Daya Beli Petani Merosot pada Juli 2018"

Post a Comment

Powered by Blogger.