Search

Kementerian ESDM Serahkan Dugaan Suap PLTU Riau ke Jalur Hukum

Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menjelaskan secara rinci mengenai keterlibatan PLN dalam konsorsium pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau 1. Saat ini Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak suap dalam proyek tersebut.

Sofyan mengatakan, dalam pembangunan PLTU Riau 1, PLN telah menunjuk langsung anak usaha, yaitu PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) untuk melakukan pembangunan. Anak usaha PLN tersebut kemudian ‎menggandeng perusahan konsorsium untuk dijadikan mitra.

"Jadi oleh PJB dan Konsorsium. Nah konsorsium ini pengusaha swasta dan pengusaha asing atau investor. Kawin sama PJB, gitu," kata Sofyan, di Jakarta, Selasa 17 Juli 2018.

Sofyan menduga, kasus penyuapan hanya terjadi pada sisi pembentukan konsorsium, dan tidak melibatkan oleh PJB yang merupakan anak usaha PLN dan PLN karena statusnya terpisah dengan konsorsium.

Adapun untuk penunjukan konsorsium, anak usaha PLN telah melakukan seleksi ketat mitra dengan pemilihan berdasarkan kualifikasi yang ditetapkan dari induk usaha.

"Laporan PJB enggak ada kasusnya, dia itu kan kasusnya di sana (konsorsium) penyuapannya," tutur Sofyan.

Sofyan mengungkapkan, dari laporan terakhir yang diterimanya PLN dan anak usahanya tidak terlibat kasus penyuapan. "Enggak ada. Enggak ada laporan, sementara ini kan baru ya. Insyaallah (tidak terlibat)," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penyidik KPK datang menggunakan empat mobil dengan pengawalan ketat aparat Brimob.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3591705/kementerian-esdm-serahkan-dugaan-suap-pltu-riau-ke-jalur-hukum

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kementerian ESDM Serahkan Dugaan Suap PLTU Riau ke Jalur Hukum"

Post a Comment

Powered by Blogger.