Search

DPR Kritisi Beda Data Penerima Dana Desa Kemenkeu dan BPS

SMERU Research Institute menyoroti program dana desa yang cenderung dipakai untuk pembangunan bersifat tangible (berwujud) semata. 

Peneliti SMERU, Gema Satria menyampaikan kekhawatiran itu bila desa tidak bisa memenuhi harapan dari dana desa yang terus meningkat hingga Rp 800 juta.  Padahal dana desa juga diperlukan untuk program pemberdayaan. 

Dalam penelitian yang berlangsung di tiga provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah (Jateng), dan Jambi ternyata, ditemukan masih banyak desa yang berfokus ke pembangunan fisik, seperti jalan.

"Belanja desa didominasi pembangunan bersifat fisik. Memang kalau fisik kenapa? Ya tidak salah juga, tapi kalau ke depannya terus bangun jalan lagi, kok rasanya desa tidak ke mana-mana, cuma jalan saja. Bahkan di satu desa ada anekdot, mereka kehabisan ide, sawah mereka mau dipagari. Mungkin nanti sawahnya di keramik," ujar dia dalam Indonesia Development Forum (IDF) pada Rabu (7/11/2018) di Jakarta.

Kurangnya perencanaan juga menjadi masalah dalam pemakaian dana desa. Salah satu contoh pembangunan fisik desa bersifat sporadis.

"Jadi setiap RT ditanyai, dari pembangunannya kecil-kecil dan tidak tersambung satu sama lain dan tidak sistematis," kata dia.

Gema menyebut sekitar 60-80 persen dana desa dipakai untuk pembangunan fisik. Walaupun sudah ada desa yang mengalokasikan pemakaian dana desa untuk pembangunan fisik agar tak melewati angka 70 persen, seperti di Batanghari.

Ia menyampaikan, perlunya pembenahan perencanaan agar bergeser ke pemberdayaan, walaupun sejauh ini pembangunan fisik masih bisa terbilang wajar.

"Kegiatan bersifat pembangunan masih wajar, karena masih butuh, dan ada juga antrean dari tahun lalu yang belum terpenuhi, dan Pemerintah Desa masih terbiasa melakukan kegiatan fisik karena administrasinya lebih mudah," ujar dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3585902/dpr-kritisi-beda-data-penerima-dana-desa-kemenkeu-dan-bps

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPR Kritisi Beda Data Penerima Dana Desa Kemenkeu dan BPS"

Post a Comment

Powered by Blogger.