Search

Ada Bom Surabaya, BKN Peringatkan PNS Tak Perkeruh Suasana

BKN juga akan menjatuhkan sanksi tegas kepada PNS yang menyebarkan ujaran kebencian, intoleransi, permusuhan dan perpecahan atau paham radikalisme. Upaya ini dilakukan untuk meredam kegaduhan aksi terorisme.

"Untuk mencegah meluasnya radikalisme, saya akan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang menyebarkan ujaran kebencian, intoleransi, permusuhan dan perpecahan," tegas Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (14/5/2018).

Bima menyarankan, agar sesama PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) saling mengingatkan, bahkan melaporkan rekannya yang justru memperkeruh suasana atau melakukan berbagai bentuk pemecahbelah persatuan lainnya.

"Jaga persatuan dan kebhinekaan Indonesia. Bagi kita para PNS, menjaga Pancasila, UUD 1945, dan NKRI adalah sumpah yang harus dilaksanakan," Bima berharap.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bom Meledak di Polrestas Surabaya

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3524860/ada-bom-surabaya-bkn-peringatkan-pns-tak-perkeruh-suasana

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ada Bom Surabaya, BKN Peringatkan PNS Tak Perkeruh Suasana"

Post a Comment

Powered by Blogger.