:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2233974/original/081599400_1527756632-20180531--Sri-Mulyani-Laporkan-Kerangka-Ekonomi-Tahun-2019-ke-Banggar-TALLO-2.jpg)
Sementara pada Bab III mengenai nilai penambahan investasi pemerintah untuk lima lembaga keuangan asing tersebut, dirinci:
1. Nilai penambahan investasi pemerintah Indonesia untuk IDA paling banyak sebesar Rp 152,88 miliar. Terdiri dari sebesar Rp 42,88 miliar atau setara USD 3,2 juta berupa pembayaran nontunai, dan pembayaran tunai sebesar Rp 110 miliar.
2. Nilai penambahan investasi pemerintah Indonesia untuk IDB paling banyak sebesar Rp 72,11 miliar atau setara dengan USD 5,38 juta berupa pembayaran tunai
3. Nilai penambahan investasi pemerintah Indonesia untuk IFAD paling banyak sebesar Rp 53,6 miliar atau setara dengan USD 4 juta berupa pembayaran tunai
4. Nilai penambahan investasi pemerintah Indonesia untuk ICD maksimal Rp 41,34 miliar atau setara dengan 3,08 juta berupa pembayaran tunai
5. Nilai penambahan investasi pemerintah Indonesia untuk AIIB paling banyak sebesar Rp 1,80 triliun atau setara dengan USD 134,42 juta berupa pembayaran tunai.
Pada Pasal 9 Bab IV PMK Nomor 59 Tahun 2018 menyebut, pelaksanaan penambahan investasi pemerintah pada lembaga keuangan internasional tersebut dilakukan oleh Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim Multilateral, Badan Kebijakan Fiskal, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bendahara Umum Negara (BUN) pengelolaan investasi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Penambahan investasi ini dapat melebihi nilai sepanjang diakibatkan selisih kurs, sebagaimana diatur dalam UU mengenai APBN tahun berjalan," bunyi Pasal 10.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3563506/sri-mulyani-setor-modal-lagi-rp-2-triliun-ke-5-lembaga-keuangan-globalBagikan Berita Ini
0 Response to "Sri Mulyani Setor Modal Lagi Rp 2 Triliun ke 5 Lembaga Keuangan Global"
Post a Comment