:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2218351/original/021917800_1526627064-Suko_Hartono.jpg)
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk mendapat izin prinsip dari pemegang saham untuk berintegrasi dengan PT Pertamina Gas (Pertagas). Hal tersebut merupakan bagian dalam pembentukan induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minyak dan gas bumi (migas).
Direktur Utama PGN Jobi Triananda mengatakan, ini merupakan tindak lanjut dari peralihan saham negara di PGN ke Pertamina.
"Agenda menarik adalah agenda ke 6 soal izin prinsip. Sebagai tindak lanjut akta imbreng April kemarin," kata Jobi, usai RUPS di Jakarta, pada 26 April 2018.
Jobi menuturkan pemberian izin prinsip memperlancar proses integrasi Pertagas ke PGN. Adapun untuk mekanisme integrasi, PGN menginginkan metode akuisisi. Sedangkan nilai aset Pertagas yang akan dimiliki PGN belum ditentukan karena masih dalam evaluasi. Bila nilai aset telah keluar, RUPS akan kembali digelar.
"Nanti berapa nilainya, masih dalam proses pengkajian dan evaluasi. Nilainya, nanti kalau sudah dihitung, nanti kita sampaikan, lalu kita RUPS kembali," tutur dia.
Jobi mengatakan, jika Pertagas telah diakuisisi PGN, akan berdampak positif pada kinerja keuangan perusahaan yang akan menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Pertumbuhan akan terjadi karena beberapa faktor, yakni masalah integrasi, konsolidasi Pertagas ke PGN. "Perbaikan ekonomi juga. Penyaluran kita juga lebih baik. Insyaallah 2018 lebih baik," dia menandaskan.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3530115/suko-hartono-dicopot-dari-kursi-dirut-pertagasBagikan Berita Ini
0 Response to "Suko Hartono Dicopot Dari Kursi Dirut Pertagas"
Post a Comment