Search

Pemberian THR PNS Masih Digodok Sri Mulyani

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur menyatakan, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai negeri sipil (PNS) akan cair sebelum H-14 Idul Fitri. Dengan demikian, diharapkan para abdi negara tersebut bisa memenuhi kebutuhan Lebaran sejak jauh hari.

Asman mengatakan, pencairan dana THR PNS tersebut masih harus menunggu terbitnya payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP). Namun diharapkan PP tersebut bisa segera keluar.

"Tunggu, sabar. Sebentar lagi, mudah-mudahan cepat. Pokoknya kita ingin cepat," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 18 Mei 2018.

Asman mengungkapkan, secara garis besar tidak ada hal yang menghambat terbitnya PP ini. Oleh sebab itu, pemerintah menargetkan THR ini bisa dicairkan sebelum H-14 Lebaran.

"Enggak ada (kendala). Pokoknya jangan lambat bayar saja nanti. Maksudnya paling lambat (THR PNS) itu kan H-14 dibayarkan," kata dia.

Sedangkan untuk gaji ke-13, rencananya akan cair pada Juli atau menjelang tahun ajaran baru sekolah. Nantinya hal tersebut juga akan diatur dalam PP tersendiri.

"(Gaji ke-13) I‎tu kan Juli, biasanya tahun ajaran baru. (Payung hukum) Beda-beda," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Menpan Ungkap Alasan Pemerintah Berikan THR PNS

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3533552/pemberian-thr-pns-masih-digodok-sri-mulyani

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pemberian THR PNS Masih Digodok Sri Mulyani"

Post a Comment

Powered by Blogger.