Search

Bos BEI Cari Cara Sita Aset Saham Milik Bandar Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mencari cara menangani aset bandar narkoba dalam bentuk saham di pasar modal.

Hal itu disampaikan Direktur Utama BEI Tito Sulistio saat ditemui wartawan di gedung BEI, Senin (21/5/2018).

"Kami akan cari tahu caranya. Ada undang-undang (UU). Kalau atas nama orang, biasanya harus ada izin menjual, tapi kalau penyitaan negara bagaimana caranya. Kami lagi bicarakan," ujar dia.

Dia menjelaskan, sejauh pengalamannya penanganan aset bandar narkoba dalam bentuk saham belum diatur jelas dalam UU. Oleh karena itu perlu dilakukan diskusi dengan regulator terkait persoalan ini. Dia menyebutkan di luar negeri, aset bandar narkoba dalam bentuk saham dapat dijual kembali dan masuk ke kas negara.

"Ada satu peraturan, saya lupa di negara mana, kalau disita negara, itu bisa dijual. Di sini saya enggak tahu. UU-nya tidak ada kalimatnya, karena penjual hanya hanya bisa jual hanya penjual kalau kasih mandat. Itu yang kita bicarakan. Harusnya bisa lah," ujar Tito.

"Makanya habis ini mau sama mau bicarakan. Belum tahu. Dia harusnya dijual masuk kas negara. Tapi kita enggak tahu," tambah dia.

Untuk diketahui BEI telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional BNN dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di pasar modal.

Dalam tahap awal, kedua institusi ini sepakat untuk melakukan sosialisasi tersebut kepada para pegawai BEI dan 2 SRO lainnya yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI).

"Prinsipnya begini, pasar modal memerlukan orang yang serius, yang komitmen, dan orang yang serius tidak bisa jadi pemakai," tegas dia.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3533106/bos-bei-cari-cara-sita-aset-saham-milik-bandar-narkoba

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bos BEI Cari Cara Sita Aset Saham Milik Bandar Narkoba"

Post a Comment

Powered by Blogger.