Search

DPR Sahkan RUU Protokol Jasa Keuangan AFAS Jadi UU

Liputan6.com, Jakarta Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Protocol to Implement the Sixth Package of Commitment on Financial Services under ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) atau Protokol untuk melaksanakan paket komitmen ke enam Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa.

RUU ini disahkan setelah melewati masa panjang pembahawasan. Dalam laporan sidang, Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir mengharapkan dengan disetujuinya RUU Pengesahan Protokol ini, akan memberikan landasan hukum bagi Pemerintah dan lembaga negara serta pelaku sektor jasa keuangan untuk melaksanakan Protokol dimaksud dan memberikan keuntungan bagi Indonesia.

"Antara lain terciptanya kepastian hukum dalam menjalankan usaha di sektor jasa keuangan, meningkatnya kualitas dan kuantitas produk jasa keuangan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sektor lain, meningkatnya daya saing sektor jasa keuangan nasional, adanya peluang untuk memperluas pasar sektor jasa keuangan di kawasan ASEAN, serta mendorong peningkatan perdagangan, investasi, dan kerjasama ekonomi antar para pihak," papar dia di Gedung Sidang Paripurna, DPR RI, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Setelah pembacaan laporan, Ketua Sidang yang juga sebagai Wakil Ketua DPR RI Komisi XI Taufik Kurniawan kembali menegaskan kepada beberapa dewan fraksi untuk menanyakan kembali persetujuan RUU tersebut. Saat ditanya mengenai persetujuannya, semua dewan fraksi menyambut baik dan mengatakan setuju.

Sebelumnya, Hasil rapat kerja pada Rabu (11/4/2018) memutuskan RUU AFAS akan kembali dibahas di rapat paripurna. Adapun beberapa fraksi yang menyetujui RUU AFAS dibahas ditingkat kedua adalah fraksi Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, PKB, PKS, Golkar, PDI-P dan Hanura. Sementara itu, fraksi Gerindra belum menyampaikan pendapat karena seluruh anggota mengikuti rakernas.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarti mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Komisi XI atas pengesahan RUU Afas. Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan beberapa poin setelah pengesahan RUU AFAS.

"Izinkan saya atas nama pemerintah berterima kasih atas disahkannya RUU AFAS atau dikenal RUU Protokol keenam ini. DPR terlah memiliki pokok pokok kesepamahaman sehingga menyetujui. Kesepakatan tersebut dilandasi antara pemerintah dan dewan untuk mendukung sebagai pelaku perekonomian dalam negeri tentunya," ujarnya saat memberikan sambutan.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3490744/dpr-sahkan-ruu-protokol-jasa-keuangan-afas-jadi-uu

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "DPR Sahkan RUU Protokol Jasa Keuangan AFAS Jadi UU"

Post a Comment

Powered by Blogger.