JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan alasan Bursa Efek Indonesia melakukan verifikasi laporan keuangan Garuda Indonesia pada 2018.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, apa yang dilakukan oleh BEI tersebut dilakukan atas permintaan dari OJK.
"Dalam hal emiten yang listing kami meminta Bursa Efek Indonesia melakukan verifikasi kebenaran-kebenaran atau perbedaan pendapatan tentang laporan keuangan itu," ujarnya, Kamis (2/5/2019).
OJK kata Wimboh meyakini transparansi perusahaan yang go public oleh karena itu pihaknya meminta BEI melakukan verifikasi laporan keuangan Garuda Indonesia pada 2018.
Baca juga: BEI Akan Panggil Garuda Indonesia dan Telisik Laporan Keuangannya
Wimboh menegaskan, OJK tidak akan membatalkan laporan keuangan Garuda Indonesia lantaran memang tidak memiliki kewenangan tersebut.
Terkait kebenaran laporan keuangan, ia mengatakan ada asosiasi profesi yang melakukan verifikasi.
"Kami bukan melakukan pengawasan complaince seperti kami ngawasi bank atau asuransi atau lembaga pembiayaan, bukan, beda," kata dia.
"Kami mengawasi dalam konteks Garuda ini bukan lembaga jasa keuangan. Kami mengawasi bagaimana agar Garuda mematuhi prosedur dalam konteks transparansi dan market conduct," sambung dia.
Sebelumnya, Laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018 menuai polemik karena menempatkan piutang menjadi pendapatan. Hal ini pula yang membuat dua komisaris Garuda menolak laporan keuangan tersebut.
Transaksi piutang yang menuai polemik berasal dari kontrak kerja sama penyediaan layanan konektivitas wi-fi dalam penerbangan dan hiburan pesawat dari PT Mahata Aero Teknologi.
https://money.kompas.com/read/2019/05/02/190700526/ojk-tidak-akan-batalkan-laporan-keuangan-garuda-indonesia-tetapi-
2019-05-02 12:09:52Z
52781587979890
Bagikan Berita Ini
0 Response to "OJK Tidak akan Batalkan Laporan Keuangan Garuda Indonesia, tetapi... - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment