
JAKARTA - Kementerian Perhubungan segera menetapkan tarif baru untuk ojek nnline (Ojol). Rencananya pemerintah akan mengumumkan tarif baru tersebut pada hari Senin mendatang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Darat) Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, nantinya pihaknya akan menyiapkan tarif pada jarak tertentu atau yang biasa disebut flag fall. Untuk sementara lanjut Budi, konsumen akan membayar tarif minimal Rp10.000 untuk jarak tempuh minimal 5 kilometer.
"Flag Fall rata-rata menerima 5 kilometer sekitar Rp10.000," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Baca Juga: Diumumkan Senin, Aturan Ojek Online Masih Bahas Tarif
Menurut Budi, tarif tersebut sebenarnya sudah diterima oleh aplikator. Hanya aja memang ada beberapa masukan terbaru yang dilakukan.
"Ya saya mau ketemu lagi dengan asosiasi pengemudi malam ini, tadi ada masukan lagi, yang kemarin sudah agak mengerucut, kemudian karena mereka menyampaikan ke saya, jadi saya lapor Pak Menteri tadi. Saya perlu hari ini, mungkin sampai malam. Kalau pun malam, ya mungkin besok pagi," jelasnya.
Adapun usulan tarif oleh driver sendiri adalah Rp2.400 per bersih atau net. Akan tetapi, aplikator dipastikan keberatan sebab hal tersebut menyangkut keberlangsungan bisnis.
"Asosiasi driver Rp 2.400/km nett. Aplikator kayaknya nggak bisa. Kan mereka bicara masalah kelangsungan," ucapnya.
Baca Juga: Langgar Aturan Menhub, Simak Sanksi yang Bakal Diterima Ojol
Di sisi lain, dirinya juga menerima masukan baru tarif ojol tidak kurang dari Rp 2.000/km. Budi belum sempat menyampaikan pihak yang memberi usulan namun yang pasti usulan itu akan dibahas oleh pihaknya.
"Kemarin ada yang menyampaikan kepada saya kalau bisa jangan kurang Rp2.000 nett, artinya jangan kurang Rp2.000, jangan di bawah Rp2.000. Berarti bisa juga Rp2.000 ke atas," jelasnya.
Budi menambahkan, nantinya tarif ojol baru juga akan memiliki batas atas per kilometer. Namun dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana mekanismenya sebab masih dalam pembahasan.
"Belum, masih terbuka kemungkinan sampai besok," ucapnya.
(fbn)
https://economy.okezone.com/read/2019/03/21/320/2033227/kemenhub-sebut-tarif-ojek-online-minimal-rp10-000-per-5-km-ini-bocorannya
2019-03-21 11:36:00Z
52781521145980
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenhub Sebut Tarif Ojek Online Minimal Rp10.000 per 5 Km, Ini Bocorannya! - Okezone"
Post a Comment