Ilustrasi Foto Taksi Online (iStockphoto)
Dirinya pun menargetkan, regulasi baru ini nantinya akan segera diselesaikan paling lambat bulan depan yakni Oktober. "Target saya secepatnya, Pak Menteri (Budi Karya Sumadi) minta secepatnya. Jadi kalau bisa mungkin sampai dengan awal bulan depan, atau bulan depan sudah selesai. Saya usahakan," imbuhnya.
Budi menambahkan, dalam penyusunan draf tersebut pihaknya juga akan melibatkan beberapa asosiasi terkait seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda). "Harus sejalan lah ya, jadi kita juga ingin masukan kan mereka (Organda) juga sudah selama ini sudah jadi mitra kita," sebutnya.
"Tetapi harapan saya begitu nanti dilibatkan mereka semuanya minimal adalah representasi dari perwakilan mereka yang ikut, jadi harapan saya begitu nanti selesai tidak ada gugatan lagi," tutup Budi.
Reporter: wi Aditya Putra
Sumber: Medeka.com
Let's block ads! (Why?)
https://m.liputan6.com/bisnis/read/3643042/kemenhub-kembali-akan-rombak-aturan-taksi-online
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Jumlah Penduduk Miskin RI Capai 26,58 JutaLiputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN), Bambang Brodjonegoro men… Read More...
Sri Mulyani Senang Inflasi Mei 2018 Capai 0,21 PersenSebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, tingkat inflasi pada Mei 2018 sebesar 0,21 perse… Read More...
Pemerintah Telah Habiskan Rp 14,5 M Buat Persiapan Pertemuan IMF-World BankLiputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anggaran yang sud… Read More...
Daya Beli Petani Meningkat pada Mei 2018Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) Mei 2018 seb… Read More...
THR PNS Lebih Besar, Pemerintah Jamin Kas Daerah CukupSebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, alokasi anggaran untuk pembayaran tun… Read More...
0 Response to "Kemenhub Kembali Akan Rombak Aturan Taksi Online"
Post a Comment