Search

Simplifikasi Cukai Rokok Dikhawatirkan Picu Oligopolistik

Liputan6.com, Jakarta Simplifikasi tarif cukai rokok dari 12 layer menjadi 5 layer diperkirakan akan menciptakan oligopolistik. Ini karena perusahaan Industri Hasil Tembakau (IHT) skala kecil akan bergantung ke industri besar.

Anggota Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kordat Wibowo mengatakan, simplifikasi bukan hanya menggabungkan layer cukai dari 12 ke 5 layer, tetapi  juga menggabungkan perusahaan-perusahaan IHT.

Jika kebijakan tersebut diterapkan perusahaan IHT skala besar akan bertahan pada kebijakan simplifikasi, sedangkan industri menengah kebawah akan rentan.

 “Industri IHT kecil akan meminta pertolongan pada industri IHT skala besar,” kata Kodrat, di Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Dia mengungkapkan, kebijakan ini berpotensi memperkuat oligopolistik di IHT, karena industri kecil akan tercancam keberlangsungannya dan meminta pertolongan kepada industri besar. Sedangkan industri besar akan semakin besar.

“Simplifikasi membuka peluang bagi perusahaan mega besar menjadi lebih besar dengan mengorbankan usaha kecil dan mengancam keberlangsungan industri kecil,” ujarnya.

Kodrat melanjutkan, bukan hanya industri kecil yang terkeda dampak dari simplifikasi,melainkan juga rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang merupakan industri padat karya juga terkena dampaknya.

 “Jika kebijakan ini diterapkan maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sedangkan produksi SKT akan terjun bebas. Kenaikan SKM dan SPM limpahan dari penurunan SKT,” paparnya.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3618701/simplifikasi-cukai-rokok-dikhawatirkan-picu-oligopolistik

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Simplifikasi Cukai Rokok Dikhawatirkan Picu Oligopolistik"

Post a Comment

Powered by Blogger.