Search

Bukan Barang Berbahaya, Plastik Tak Perlu Dikenakan Cukai

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) berharap pemerintah membatalkan rencana untuk mengenakan cukai plastik. Sebab, plastik dinilai bukan barang yang berbahaya sehingga perlu dibatasi konsumsinya.

Ketua Industri Olefin dan Polyolefin Inaplas, Edi Rivai mengatakan, meski telah menjadi sampah, plastik masih memiliki nilai jika dikelola dengan baik. Berbeda dengan alkohol dan rokok memiliki dampak negatif terhadap kesehatan.

"Ini bukan barang yang berbahaya, tidak beracun. Tetapi sampah plastik ini punya nilai, bisa jadi energi. Kalau alkohol, rokok kan itu jelas terkait sisi kesehatan. Kalau ini kan masalah pengelolaan, kenapa yang disalahkan material plastiknya. Pengelolaannya yang diperbaiki," ujar di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Selain itu, lanjut dia, pengenaan cukai pada plastik akan berdampak luas, bukan hanya terhadap industri tetapi juga masyarakat. Sebab plastik merupakan barang yang sehari-hari digunakan oleh masyarakat.

"Malah akan menjadi beban industri, beban masyarakat, akan naiknya inflasi. Kalau kita lihat lebih banyak jeleknya dari pada kebaikannya. Karena itu seharusnya pemerintah sudah berpikir selama 2-3 tahun ini, sudah bisa memahami itu, makanya mereka masih menunda," jelas dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3614623/bukan-barang-berbahaya-plastik-tak-perlu-dikenakan-cukai

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bukan Barang Berbahaya, Plastik Tak Perlu Dikenakan Cukai"

Post a Comment

Powered by Blogger.