Search

SMF Resmi Dirikan Unit Usaha Syariah

Liputan6.com, Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF secara resmi mendirikan Unit Usaha Syariah (UUS). Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisoner OJK No. KEP-73 NB.223/2018, pada 10 Juli 2018, tentang Pemberian Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengungkapkan, dengan adanya UUS, ke depan SMF akan fokus dalam memberikan layanan dan pengembangan produk yang sesuai dengan prinsip syariah.

Dengan terbentuknya unit ini, dirinya berharal dapat menjadi awal yang baik bagi terciptanya sinergi semua pihak dalam berkontribusi untuk negeri dalam mendukung pembiayaan pemilikan rumah yang terjangkau.

“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan penuh dari DSN-MUI, dalam mendukung usaha kami dalam mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan syariah di Indonesia, khsusnya melalui penerbitan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi atau EBAS-SP," Ananta, di Ballroom Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (23/7/2018).

"Dukungan tersebut Insya Allah akan semakin memantapkan kontribusi kami ke depan dalam menciptakan market widening dengan bertambahnya alternatif investasi yang sesuai dengan prinsip syariah,” lanjutnya.

Ananta menuturkan, bahwa penerbitan EBAS-SP tersebut berpotensi memberikan banyak manfaat bagi pasar modal di Indonesia, khususnya di industri keuangan syariah.

Produk EBAS-SP akan memperkaya instrumen investasi produk pasar modal syariah, dan bagi Investor, berkesempatan memperoleh instrumen investasi yang berisiko rendah, yang pada akhirnya akan memperbesar market share pasar modal syariah.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3597779/smf-resmi-dirikan-unit-usaha-syariah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "SMF Resmi Dirikan Unit Usaha Syariah"

Post a Comment

Powered by Blogger.