:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1661894/original/c99ee49be034022a68bede4e4da10848lon_haji-berangkat4-surabaya.jpg)
Selain itu untuk pertama kalinya dialokasikannya anggaran SBSN atau sukuk negara untuk peningkatan akses dan mutu pendidikan Madrasah di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Pembangunan tersebut akan dilakukan di 32 madrasah pada beberapa wilayah Indonesia, dari jenjang MI, MTs, dan MA.
Beberapa Madrasah tersebut, antara lain MIN Nglawu Sukoharjo Jawa Tengah, MIN Purwokerto Jawa Tengah, MTsN Surakarta 1 Jawa Tengah, MTsN Merasugun Assowalesi Jayawijaya Papua, serta MAN IC Aceh Timur dan MAN IC Sipirok Sumatera Utara.
Pemerintah, kata Mardiasmo, juga mendorong seluruh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) yang tersebar di kabupaten/kota untuk segera memanfaatkan adanya bantuan dana SBSN yang dikucurkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas moderasi pendidikan agama di Indonesia.
"Selain dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sekolah dan pondok pesantren, dana SBSN juga dapat digunakan untuk pembangunan perpustakaan maupun laboratorium pendukung proses pembelajaran," kata dia.
Untuk 2019, Kemenkeu dan Kemenag telah mempersiapkan dana SBSN yang khusus dikonsentrasikan untuk pembangunan Madrasah dan pondok pesantren. Meski demikian untuk menerima dana SBSN, sekolah, dan pondok pesantren wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
"Pimpinan pondok pesantren diminta perlu untuk melakukan pendataan atas sertifikat tanah agar tidak terjadi sengketa antara warga dengan pimpinan pondok pesantren sehingga ketika dana SBSN dikucurkan tidak terjadi kendala terkait sertifikat tanah," tandas dia.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3565433/bangun-asrama-haji-dan-madrasah-pemerintah-bakal-terbitkan-surat-utang-rp-2-tBagikan Berita Ini
0 Response to "Bangun Asrama Haji dan Madrasah, Pemerintah Bakal Terbitkan Surat Utang Rp 2 T"
Post a Comment