:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1044918/original/067488800_1446714251-20151105--Tarif-Listrik-Subsidi-Tidak-Jadi-Naik-Jakarta-04.jpg)
Andy mengungkapkan, saat ini memang sudah ditetapkan harga gas khusus untuk kelistrikan. Namun formulanya masih dikaitkan dengan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). Sehingga jika ICP mengalami kenaikan maka secara otomatis harga gas naik, kondisi ini membuat biaya pokok produksi listrik semakin berat.
"Kalau di sini sudah ada gas dialokasikan dalam negeri sudah tapi harga beda-beda ya, sekarang ICP berapa USD 67 perbare ya sekarang total 14,5 persen, agak berat," paparnya.
Namun gagasan Andy tersebut masih bertepuk sebelah tangan, belum ada tindaklanjutnya. Meksi begitu dia mengklaim Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menyambut positif usulanya."Yang belum respon ya saya nggak tau siapa. Pak Menteri sih maunya cepet, cepat,"tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik Tahun Ini
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tarif Listrik Bisa Turun, Ini Syaratnya"
Post a Comment