:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1420308/original/007749100_1480413731-20161129--Kadin-dan-Apindo-Angkat-Bicara-Dampak-Aksi-212-Jakarta--Angga-Yuniar-01.jpg)
Pemerintah akan mengumumkan keputusan soal cuti bersama Lebaran 2018. Hal ini setelah munculnya keberatan dari pengusaha dan rencana revisi dari surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri terkait hal tersebut.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pada hari ini (3/5/2018), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani telah memanggil seluruh kementerian dan lembaga, serta para pengusaha untuk meminta masukan.
"Hari ini, Ibu Menko PMK menangkap semua aspirasi dari dunia usaha dan kementerian. Tadi lengkap sekali, kementerian walaupun tidak dihadiri para menteri, tetapi deputinya lengkap semua. Dari OJK, BI, dari pasar modal, Apindo, Kadin, Kemenaker. Intinya semua pihak itu dimintai pendapat untuk jadi dasar penentuan peraturan tersebut," ujar Budi Karya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu mengungkapkan, hasil pertemuan mengenai cuti Lebaran ini akan diumumkan oleh pemerintah besok (4/5/2018) paling cepat atau paling lambat Senin pekan depan (7/4/2018).
"Bu Menko akan mengumumkan hasil dari yang dibahas ini besok atau Senin. Intinya sudah diterima semua informasi dari swasta," ucap Budi Karya.
Sambil menunggu pengumuman dari Menko PMK, kata dia, SKB yang telah diterbitkan pada 18 April 2018 yang menyebut penambahan cuti bersama tiga hari untuk sementara ini tetap berlaku.
"SKB cuti bersama Lebaran 2018 sementara ini berlaku. Besok atau Senin diputuskan langkah-langkah apa yang akan dilakukan," tandas dia.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3499388/pengusaha-setuju-cuti-bersama-lebaran-2018-ditambah-asal-tak-bersifat-wajibBagikan Berita Ini
0 Response to "Pengusaha Setuju Cuti Bersama Lebaran 2018 Ditambah, Asal Tak Bersifat Wajib"
Post a Comment