:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1997091/original/022036300_1521088716-20180315-Presiden-kumpulkan-para-pemimpin-bank-di-Istana-ANGGA-11.jpg)
Liputan6.com, Jakarta -
Ketua Dewan Komisioner otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, maraknya penipuan investasi ilegal atau investasi bodong salah satunya karena oleh rendahnya tingkat literasi masyarakat Indonesia yang hanya 29,7 persen.
Wimboh menjelaskan, tingkat literasi masyarakat Indonesia masih belum cukup tinggi. "Berdasarkan hasil survei tahun 2016, tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap produk keuangan hanya mencapai 29,7 persen," jelas dia. Jumat (25/5/2018).
Tingkat literasi memang mengalami kenaikan, namun tindak signifikan. Artinya, masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai keuangan.
"Naik dari 2013 yang sebesar 21,8 persen. Secara spasial indeks literasi atau pemahaman masyarakat di pulau Jawa berkisar 34 persen-40 persen, lebih baik dari pada di luar Jawa," ujarnya.
Rendahnya tingkat literasi tersebut berkorelasi dengan maraknya korban akibat kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi ilegal.
Wimboh mengungkapkan, kerugian dalam 10 tahun terakhir yang diakibatkan imvestasi bodong tersebut mencapai lebih dari Rp 100 triliun.
"Seperti kita ketahui, total kerugian akibat kegiatan investasi ilegal dalam 10 tahun terakhir mencapai lebih dari Rp 100 triliun. Tentunya ini perlu kita cegah. Kita akan perkuat dan prioritaskan aspek pencegahan, sehingga setiap kegiatan investasi ilegal tidak sampai menimbulkan korban dalam jumlah yang signifikan," ujarnya.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3538502/kerugian-korban-investasi-bodong-capai-rp-100-triliunBagikan Berita Ini
0 Response to "Kerugian Korban Investasi Bodong Capai Rp 100 Triliun"
Post a Comment