:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1819273/original/048034500_1514973357-20180103-Agus-Susanto-HEL-6.jpg)
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mendorong BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) memperbesar investasi dana kelolaan di sektor properti. Salah satunya dengan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) melalui pihak ketiga bagi pekerja kelas menengah ke bawah.
Menurut JK, dana kelolaan tersebut memiliki manfaat bagi pekerja dan memiliki manfaat jangka panjang.
"Contohnya bagaimana membangun rusunawa, supaya pekerja juga mempunyai manfaat langsung hari itu, tetapi jangka panjang masih bisa terjaga nilai daripada hal tersebut," kata JK saat membuka acara seminar BPJS Ketenagakerjaan di Istana Wakil Presiden, Rabu (25/4/2018).
Masuk ke sektor properti, kata dia, lebih baik dibandingkan dengan masuk dalam investasi tidak langsung yaitu dalam bentuk surat utang (obligasi). Keuntungannya hanya sekitar 6 persen sampai 7 persen.
Dia pun menyarankan agar BPJSTK berinventasi di bidang properti, karena Indonesia memiliki banyak sektor industri yang kebayakan membutuhkan rusunawa.
Hal ini dibanding membuat apartemen yang mewah tetapi tidak berdampak kepada para buruh. Bila membuat rusunawa, turut membantu para pekerja atau buruh bisa memiliki tempat tinggal dari hasil iurannya.
"Kalau itu dibangunkan rusunawa, di samping dia bayar sewa, yang bayar toh yang punya pabrik, bisa dipotong di situ langsung. Saya sarankan sejak dulu di Batam dan sebagainya, dengan begitu maka dapat bermanfaat dalam jangka pendek tetapi terjaga nilainya untuk jangka panjang," papar JK.
Tidak hanya itu, dengan keberadaan lokasi rusunawa berdekatan dengan kawasan industrial juga dapat mempermudah para buruh. Selain para buruh, para pengurus asuransi atau BPJS juga terjamin.
"Pengurus asuransi atau BPJS juga terjamin bahwa dia punya aset yang nilainya akan selalu berkembang," ungkap JK.
Reporter: Wilfridus Setu Umbu
Sumber: Merdeka.com
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3487454/dana-kelolaan-bpjstk-capai-rp-321-triliun-di-maret-2018Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dana Kelolaan BPJSTK Capai Rp 321 Triliun di Maret 2018"
Post a Comment